Andri Haryanto - detikNews



Bandung - Mantan Ketua Mahkamah Agung sekaligus anggota Dewan Pers terpilih periode 2010-2013, Bagir Manan, menilai pemberitaan kasus Bank Century yang ada di media massa dapat membingungkan masyarakat. Poin yang dipersoalkan tidak jelas.

"Pers jangan buat rakyat jadi bingung karena tidak jelas poin yang dipersoalkannya," kata Bagir di sela peringatan 44 tahun Tritura dan Silaturahmi Aktivis '66, di Grha Tirta Siliwangi, Jalan Lombok No 10, Minggu (10/1/2010).

Dalam kasus Century yang saat ini hangat diperdebatkan, kata Bagir, seharusnya pers tidak mencampuradukan proses hukum Century dengan politik.

"Bagi orang awam saya kira mereka makin tidak mengerti karena semua harus diurai dengan baik. Ini persoalan hukum, supaya rakyat itu gampang (memahami) pers mempunyai kewajiban untuk itu," terangnya.

"Kalau sesuatu sudah jadi persoalan hukum tidak boleh masuk kancah politik, biarlah hukum yang menyelesaikannya," ujar mantan Rektor Universitas Islam Bandung ini.

Bagir terpilih menjadi anggota Dewan Pers bersama anggota lainya dari unsur unsur wartawan dan perusahaan pers. Sementara Bagir mewakili tokoh masyarakat bersama Agus Sudibyo, dan Wina Armada Sukardi.

Sementara dari unsur wartawan adalah Bambang Harymurti, Margiono, dan Bekti Nugroho. Dari unsur perusahaan pers adalah ABG Satria Naradha, M Ridlo Eisy, dan Uni Zulfiani Lubis.

Dewan Pers menurut UU No 40/1999 tentang Pers, memiliki tugas antara lain melindungi kemerdekaan pers, mengawasi pelaksanaan Kode Etik Jurnalistik, dan mengupayakan penyelesaian pengaduan masyarakat atas kasus-kasus yang berhubungan dengan pemberitaan pers. BPPA berharap anggota Dewan Pers baru ini bisa ditetapkan Presiden sebelum akhir Februari 2010. (ahy/lrn) - http://www.detiknews.com/read/2010/01/10/223203/1275333/10/bagir-berita-century-jangan-bingungkan-masyarakat
Jangan lupa tinggalkan komentarnya untuk postingan Bagir: Berita Century Jangan Bingungkan Masyarakat.

0 komentar:

Posting Komentar