Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan sikapnya terhadap tayangan-tayangan televisi dan infotainment yang mengandung gosip atau ghibah. "Kami sudah mengeluarkan fatwa haram itu sudah lama, namun ternyata pihak media-media terus melakukannya. Jelas dalam hal ini pemerintah harus tegas dan melarang," tutur KH Ma'ruf Amin, Ketua MUI dalam perbincangan dengan Republika di Jakarta, pekan lalu..

Tayangan-tayangan infotainment yang mengandung gosip, kata dia, senantiasa menyebarkan aib seseorang dan rumah tangga seseorang. Perbuatan seperti ini, dinilainya, sebagai ghibah dan haram hukumnya. "Namun apalah daya kami. MUI hanya sebatas mengeluarkan fatwa. Pemerintah yang dituntut mengambil peranan di sini. pemerintah harus tegas," kata dia.

Diakui Kiai Ma'ruf bahwa MUI juga sudah berulangkali melakukan pertemuan dengan sejumlah media televisi untuk menyampaikan sikap itu. Namun, menurut dia, ternyata imbauan MUI sama sekali tidak diperhatikan. Red/RG dari Republika -- http://www.kpi.go.id/?etats=detail&nid=1587 Senin, 28 Desember 2009
Jangan lupa tinggalkan komentarnya untuk postingan MUI Minta Pemerintah Tegas Larang Siaran Gosip.



KOMPAS/RADITYA HELABUMI
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyampaikan sambutan dalam acara Perayaan Natal Bersama Tingkat Nasional 2009 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Minggu (27/12) malam. Perayaan Natal tahun ini mengambil tema Tuhan Itu Baik kepada Semua Orang.

Jakarta, Kompas - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyerukan agar bangsa Indonesia menjauhkan sikap dan perilaku yang bertentangan dengan ajaran universal agama-agama yang pada hakikatnya menjunjung tinggi kebenaran, keadilan, dan kebertanggungjawaban.

"Bersama-sama mari kita serukan penolakan terhadap fitnah, berita-berita bohong, dan perilaku kasar yang melampaui kepatutan," ujar Presiden Yudhoyono dalam pidato pada Perayaan Natal Bersama Tingkat Nasional di Jakarta Convention Center, Jakarta, Minggu (27/12).

Hadir dalam acara itu antara lain Ny Ani Yudhoyono, Wakil Presiden dan Nyonya Herawati Boediono, para menteri kabinet, pejabat tinggi pemerintah dan negara, serta para pemimpin Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) dan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI).

Sebelumnya, Presiden menyebutkan sejumlah fenomena sosial dan politik yang muncul akhir-akhir ini, antara lain tabiat dan perilaku baru yang didasarkan pada fitnah, berita-berita bohong dan tidak berdasarkan fakta dan kebenaran.

"Di sejumlah tempat di Tanah Air juga muncul perilaku kasar dan bernuansa kekerasan yang dilakukan oleh sejumlah elemen masyarakat dalam mengekspresikan hak dan kebebasannya. Apa yang saya prihatinkan adalah semua tabiat itu telah melampaui batas kepatutan yang tidak dapat diterima dasar-dasar moral, etika, dan budi pekerti yang semuanya menjadi ajaran utama semua agama.

Menurut Presiden, apabila hal negatif itu terus berkembang, kehidupan masyarakat jadi tidak tenteram, bangsa penuh konflik dan kegaduhan.

Presiden juga menyatakan, Indonesia patut bersyukur karena seperti tahun-tahun sebelumnya perayaan Natal tahun ini berlangsung tenang, tenteram, dan damai. "Jelas suasana ini hasil kerja keras kita bersama selama ini. Ini harus dapat kita pertahankan dan kita tingkatkan. Ke depan kegiatan dan perayaan agama apa pun harus berlangsung dalam suasana seperti ini," ujar Presiden.

Presiden juga menyampaikan terima kasih kepada mereka yang semakin peduli pada kelestarian lingkungan, mencegah berlangsungnya pemanasan global dan perubahan iklim.

Ia menekankan, krisis lingkungan ini sesungguhnya menjadi krisis global yang paling mencemaskan. Ia menghargai gerakan penanaman dan pemeliharaan pohon, efisiensi penggunaan bahan bakar dan energi, pengelolaan limbah, dan penyelamatan hutan dan air.

Presiden menyerukan pula agar setiap tahun Indonesia bisa menanam 1 miliar pohon. (DAY) - http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/12/28/02452760/presiden.serukan.tolak.fitnah.dan.berita.bohong.

Jangan lupa tinggalkan komentarnya untuk postingan Presiden Serukan Tolak Fitnah dan Berita Bohong.

Izinkan Luna Jadi Manusia

Posted on 21.38 by putu



KOMPAS/PRIYOMBODO

Budi Suwarna

Mari sejenak membayangkan Luna Maya kecil dengan kaki berlepotan lumpur karena sering main di sawah. Mari bayangkan Luna mengejar layang-layang di sebuah kampung di Bali.

Kita memang hanya bisa membayangkan karena jika Luna sekarang masih main lumpur atau mengejar layang-layang, barangkali hal itu akan menjadi berita besar. Maklum, Luna bukan lagi bocah kampung, melainkan artis yang pada pengujung tahun 2009 ini paling banyak diperbincangkan orang.

Sebagai artis terkenal, apa pun yang menyangkut hidupnyaâ€"meski remeh-temehâ€"bisa jadi berita. "Sampai-sampai orang ingin tahu baju dalam saya bagaimana. Heran deh, apa pentingnya," kata Luna ketika ditemui seusai acara musik Dahsyat di Studio RCTI, Jakarta, Kamis (24/12).

Bagaimana rasanya jadi sorotan? Luna mendesahkan napas. "Kadang saya merasa bukan lagi manusia, melainkan robot yang terus-terusan melayani keingintahuan publik," ujarnya.

Gadis kelahiran Bali, 26 Agustus 1983, itu mengaku sadar, ketika dia terjun ke dunia hiburan, kehidupan pribadinya bakal terusik. Namun, dia tidak menyangka seluruh aspek hidupnya akan diobok-obok dan jadi tontonan orang. "Terus terang, saya risi."

Luna merasa jadi komoditas?

"Ya, saya tidak ada bedanya dengan handphone di pertokoan Roxy," jawab Luna tanpa menutupi kegundahannya.

Belakangan ini Luna memang sedang gundah. Meski demikian, dia tetap cantik. Pipinya merona merah dan matanya bercahaya. Rambut lurusnya digerai begitu saja dan melambai-lambai tertiup angin yang keluar dari penyejuk ruangan di Studio RCTI.

Jadi, Luna ingin bagaimana?

"Saya ingin diperlakukan seperti manusia biasa yang punya rasa dan hak individu. Saya ingin bebas melakukan sesuatu tanpa takut jadi sorotan orang. Saya juga ingin bisa berbagi," kata Luna yang tahun lalu bersama teman-temannya mendirikan Yayasan Syair untuk Sahabat.

Yayasan yang didedikasikan untuk ODHA (orang dengan HIV/AIDS) itu barangkali adalah sedikit ruang bagi Luna untuk menjauh barang sebentar dari dunia hiburan yang ingar-bingar, gemerlap, dan sarat intrik.

Sandiwara

Luna termasuk artis laris Tanah Air. Wajahnya hampir setiap hari muncul di acara musik, sinetron, video klip, gosip, hingga iklan. Padahal, dia mengaku tidak sengaja tercemplung ke dunia hiburan.

Pemicu awalnya adalah ketika wajah Luna terpilih sebagai pemenang ketiga cover girl majalah remaja tahun 1999. Saat itu ia masih kelas II SMP Swastiastu, Denpasar, Bali. "Saya ikut pun karena desakan teman-teman," kenangnya.

Setelah lulus SMA, dia nekat hijrah sendirian dari Bali ke Jakarta dan bergabung dengan Look Model Inc. Dari sinilah dia mulai menjejaki dunia hiburan. Dia tampil sebagai model iklan dan video klip, kemudian main film, main sinetron, jadi Bintang Lux, presenter, dan belakangan menjadi penyanyi. "Semua mengalir apa adanya," katanya.

Tidak terasa, hampir 10 tahun Luna mengalir di pentas hiburan. Selama periode itu, ia memetik banyak pelajaran berharga. Salah satunya adalah soal basa-basi. "Dunia hiburan itu benar-benar seperti panggung sandiwara. Senyumnya sama artifisialnya dengan make up yang dipakai," ujar Luna.

Siang itu, dia "mempraktikkan" bagaimana senyum yang artifisial. Ketika itu, perbincangan terpotong karena ada beberapa perempuan yang ingin berfoto dengannya. Luna pun tersenyum manis dan melayani mereka satu per satu meski hari itu dia sedang gundah.

Apa tidak capek seperti itu?

"Ya, capeklah. Itu tidak sesuai dengan karakter saya yang sebenarnya. Saya ini bukan tipe orang yang peres (basa-basi dan berpura-pura). Tapi, lama-lama saya harus mengerti dan bertoleransi juga," kata Luna.

Dunia hiburan, lanjutnya, juga kejam. Persaingannya saling menjatuhkan. "Ada lho sahabat yang ternyata berusaha menjatuhkan. Kalau tidak hati-hati, kita bisa tergelincir," tuturnya.

Duh, siapa yang tega menggelincirkan orang secantik Luna! -- http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/12/27/04181265/izinkan.luna.jadi.manusia

Jangan lupa tinggalkan komentarnya untuk postingan Izinkan Luna Jadi Manusia.

Mengurai Warna-warni Media Massa

Posted on 15.07 by putu


Kamis, 24 Desember 2009 | Di balik ingar-bingar persoalan bangsa yang mencuat sepanjang tahun 2009, media massa mampu mengukuhkan diri sebagai aktor yang memiliki peran sangat signifikan dalam mewarnai dinamika yang terjadi.

Memang, sulit untuk mengesampingkan kuatnya peran yang diusung media massa sepanjang tahun ini. Bahkan, bisa jadi akan teramat mudah untuk disimpulkan bahwa dari berbagai persoalan yang terjadi dalam tahun ini dengan spektrum pelibatan aktor-aktor lainnya yang berbeda-beda, media massa menjadi entitas yang paling menonjol.

Berbagai model kajian monitoring media massa, khususnya media cetak, yang dilakukan Litbang Kompas menunjukkan betapa kuat hubungan antara pemberitaan dan perhatian publik selama ini. Lebih dari sekadar itu, tampak pula kemampuan media dalam memengaruhi perhatian dan persepsi publik melalui topik-topik berita yang ditonjolkan sepanjang tahun ini. Interaksi antara media dan publik ataupun kekuatan media sendiri yang dimiliki pada gilirannyaâ€"dalam beberapa kasusâ€"secara langsung terbukti pula memengaruhi kebijakan publik (policy effects).

Kondisi semacam ini bagi media massa patut disikapi secara positif. Salah satu fungsi ideal media dalam upaya memengaruhi khalayaknya relatif terpenuhi. Apa yang menjadi "agenda media" sebagaimana yang mereka tonjolkan dalam pemberitaannya serta-merta telah menjadi "agenda publik" dan menjadi pula bagian dari "agenda pemegang kuasa". Namun, dalam setiap pemberitaan yang memengaruhi khalayak itu, patut pula dipertanyakan apakah memang media memiliki agenda dan mampu berperan sebagaimana dirinya sendiri?

Dua dimensi

Mencermati berbagai persoalan yang terjadi sepanjang tahun 2009, tak pelak bahwa wacana politik mendominasi pemberitaan media. Fakta ini ditunjukkan dari dominasi pemberitaan utama halaman muka (frontpage) enam surat kabar berskala terbitan nasional, yaitu Koran Tempo, Media Indonesia, Seputar Indonesia, Indopos, Republika, dan Kompas. Jika dipilah, sebenarnya terdapat dua persoalan besar yang menjadi arus utama pemberitaan, yaitu wacana perpolitikan seputar pemilu dan di luar isu-isu pemilu. Persoalan penegakan hukum, seperti kasus-kasus korupsi, ketidakadilan hukum, dan terorisme, maupun persoalan di luar hukum, seperti kasus bencana alam, merupakan representasi terbesar pemberitaan di luar isu pemilu.

Rinciannya, dari 7.524 berita straightnews dan features yang terpantau di halaman muka keenam surat kabar tersebut, isu pemilu sebanyak 1.473 berita (19,6 persen). Sementara untuk isu korupsi, termasuk dalam kategori ini berita tentang konflik KPK-Polri, terdapat 1.091 berita (13,4 persen). Beberapa isu besar, seperti terorisme, kriminalitas, dan bencana alam (gempa bumi), besarannya kurang dari 10 persen. Khusus untuk kategori pemberitaan kriminalitas lebih dari separuhnya terkait kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, yang dalam proses hukumnya melibatkan nama petinggi KPK, Antasari Azhar.

Tentu saja masih ada puluhan isu berita yang muncul lalu hilang dari halaman satu surat kabar nasional, sesuai dengan "agenda media" setiap surat kabar. Namun, bukan berarti sudah tidak diberitakan lagi. Biasanya bergeser ke halaman dalam pada rubrik-rubrik tertentu, yang relevan terkait isu yang diberitakan.

Menariknya, dari keseluruhan isi berita yang tersajikan tergambarkan pula dua pola pemberitaan yang terkait dengan kebijakan editorial keenam media itu. Pertama, terdapat keragaman (divergen) pola kebijakan editorial pemberitaan dari setiap media jika dikaitkan dengan pemberitaan mengenai pemilu. Dalam hal ini terdapat kecenderungan sebagian media yang condong menguatkan dan menegasikan kiprah para aktor ataupun parpol yang bertarung dalam arena pemilu. Di sisi lain terdapat pula media yang memberikan ruang kepada setiap peserta pemilu dan pada kesempatan lain mencoba "menjaga jarak" dari para peserta pemilu. Singkatnya, dalam urusan pemilu, selera warna editorial berbeda-beda.

Kedua, kondisi yang amat kontras ditunjukkan dalam wacana pemberitaan pascapemilu. Kecenderungan warna yang sama (konvergen) cenderung mendominasi pemberitaan. Kasus-kasus penegakan hukum, seperti korupsi dan ketidakadilan, tampaknya menyatukan media dalam warna kebijakan editorialnya sekalipun dalam intensitas dan kualitas yang beragam. Persoalan Prita Mulyasari yang dipersepsikan sebagai ketidakadilan dan pelanggaran kebebasan berekspresi, misalnya, menjadi ukuran adanya kesamaan warna pemberitaan. Begitu pun kasus yang mengaitkan unsur pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. Dalam perjalanannya kedua kasus di atas semakin luas, bahkan memengaruhi perilaku publik berupa reaksi kolektif (collective reaction), sejalan dengan keberadaan jaringan media baru.

Ujian 2010

Menelusuri kasus-kasus yang terpublikasikan selama tahun 2009, baik isu pemilu maupun nonpemilu, sebenarnya apa yang menjadi agenda media tidak selamanya muncul dari hasil kreasi media itu sendiri. Dapat dikatakan teramat jarang kasus bermunculan akibat dari suatu penemuan media.

Kajian terhadap pemberitaan kasus-kasus terorisme, bencana alam, korupsi, kriminalitas, hingga berbagai peristiwa yang menjadi arus utama pemberitaan saat pemilu lalu menguatkan hal ini. Kondisi demikian tampaknya tidak banyak berbeda pula dari tahun-tahun sebelumnya, yang semakin mengukuhkan bahwa media massa selama ini lebih cenderung menjalankan peran sebatas pelaporan suatu peristiwa ketimbang menemukan dan mengangkat suatu persoalan.

Kondisi yang berlangsung selama ini tentu tidaklah ideal bagi media massa. Pasalnya, kekuatan media massa dalam menjalankan fungsi memengaruhi khalayak hanya berlangsung pada persoalan-persoalan yang terjadi dari luar dan bukan dari hasil suatu kreasi media itu sendiri. Menjadi persoalan besar jika pada suatu masa teramat minim peristiwa yang muncul untuk dipublikasikan. Pada saat semacam inilah media tidak lagi menjadi aktor yang berperan.

Apabila tahun ini media massa mampu berperan, tahun 2010 dapat menjadi tolok ukur sesungguhnya eksistensi media massa. Dalam situasi ketika tidak tampak lagi hajatan besar nasional seperti pemilu, kecuali Piala Dunia 2010, apakah media massa masih mampu mengukuhkan perannya dalam memengaruhi publik? Dengan mengandalkan isu-isu sensasional seperti konflik politik, skandal korupsi, dan terorisme, sekalipun tetap memiliki daya tarik, tidak pula terhindarkan dari kejenuhan publik. Terlebih jika pada akhirnya konflik yang terpublikasikan tiada berujung pada penyelesaian.(Litbang Kompas) -- http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/12/24/02512945/mengurai.warna-warni..media.massa

Jangan lupa tinggalkan komentarnya untuk postingan Mengurai Warna-warni Media Massa.



Jakarta - Poros Wartawan Jakarta (PWJ) mengecam aksi pekerja infotainment yang melaporkan artis Luna Maya ke Polisi. Pekerja infotainment dianggap telah membunuh kebebasan berekspresi.

"Kami mengecam keras aksi para pekerja tersebut. Hal ini mengancam dan membahayakan kebebasan pers dan berekspresi untuk menyampaikan pendapat. Pekerja infotainment telah membunuh kebebasan berekspresi," ujar Ketua PWJ Wahyu Widodo di Posko PWJ, Jl Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat (21/12/2009).

Menurutnya, UU ITE pasal 27 ayat 3 dan pasal 45 ayat 1 untuk menjerat seseorang karena hanya menuliskan opini di jejaring sosial seperti facebook dan twitter dinilai membahayakan kebebasan pers dan menyampaikan pendapat.

"Ini seperti kasus yang dialami oleh Prita Mulyasari. Wartawan yang berjuang melawan pasal karet ini malah seperti ditusuk dari belakang karena ulah pekerja infotainment," kata pria yang akrab disapa Widi ini.

"Ini mencederai perjuangan wartawan dan seluruh masyarakat yang ikut menolak undang-undang ini," tambahnya.

Lebih lanjut Wahyu mengatakan, PWJ mendorong, agar aparat penegak hukum tidak menggunakan ITE yang bersifat karet ini dalam menjerat seseorang.

"Melihat kasus Prita, harusnya pihak kepolisian bisa lebih bijaksana melihat ini," tuturnya. (fiq/mok)  -- http://www.detiknews.com/read/2009/12/21/212712/1263950/10/pwj-pekerja-infotainment-bunuh-kebebasan-berekspresi
Jangan lupa tinggalkan komentarnya untuk postingan PWJ: Pekerja Infotainment Bunuh Kebebasan Berekspresi.



Minggu, 20/12/2009 19:45 WIB Anwar Khumaini - detikNews :: Dukungan pembebasan terhadap artis cantik Luna Maya dari jeratan UU ITE di dunia maya terus bertambah. Sejak akun di Facebook dibuka dua hari lalu, pendukung pacar mantan personel 'Peterpan' ini mencapai 12.600 pendukung lebih.

"Yang mengaku-ngaku berlabel wartawan, berlagak pembela kebebasan pers dan
menipu dengan gertakan palsu menggunakan UU Pers No.40 th 1999, sekarang
malah menikam," ketus salah seorang pendukung Luna Maya, Ndru Leu, seperti ditulis di dinding akun 'Bebaskan Luna Maya dari Jeratan UU ITE', Minggu (20/12/2009) pukul 19.20 WIB.

Akun tersebut dibuat oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia yang beralamat di Jl Kembang Raya No. 9 Jakarta Pusat.

"Simpati dan empati buat Luna. Sukses," demikian dukungan salah satu pendukung Luna Maya lainnya, Andini Wahyu Wedaringtyas.

Dukungan terhadap Luna Maya juga dilakukan oleh jurnalis Prestalk. Mereka membuat gerakan di situs jejaring sosial Facebook untuk membebaskan Luna dari UU ITE.

Namun jumlah pendukungnya lebih sedikit dibanding akun sebelumnya. Hingga pukul 19.30 WIB, tercatat jumlah pendukung baru mencapai 2.191 orang.

Luna Maya tersangkut kasus ini lantaran pernyataannya di jejaring sosial Twitter yang menyebut wartawan infotainment seperti pelacur. Luna Maya pun akhirnya dilaporkan ke polisi. Delik yang dijeratkan kepada Luna yakni pasal 27 ayat (3) UU No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Menurut pasal 27 ayat (3) UU ITE, setiap orang yang mencemarkan nama baik melalui media elektronik diancam hukuman penjara maksimal 6 tahun. Pasal ini dianggap berpotensi memberangus kebebasan berekspresi. (anw/her) --http://www.detiknews.com/read/2009/12/20/194510/1263166/10/dukungan-untuk-luna-maya-di-dunia-maya-terus-mengalir

Jangan lupa tinggalkan komentarnya untuk postingan Dukungan untuk Luna Maya di Dunia Maya Terus Mengalir.

KPID Jatim Panggil 10 Televisi Nasional

Posted on 14.31 by putu


Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Daerah Provinsi Jawa Timur memanggil para pengelola 10 stasiun televisi nasional yang bersiaran di daerah itu.

"Selasa (15/12), 10 stasiun televisi swasta itu akan kami panggil ke kantor terkait penerapan sistem stasiun jaringan," kata Ketua KPI Daerah Jatim, Fajar Arifianto Isnugroho, di Surabaya, Senin kemarin.

Mereka akan dimintai pertanggungjawaban terkait komitmennya untuk menerapkan sistem stasiun berjaringan dengan batas waktu pelaksanaan pada 28 Desember 2009.

Ia menyebutkan, 10 stasiun televisi swasta yang akan dimintai pertanggungjawaban terkait komitmennya itu adalah RCTI, SCTV, Indosiar, Anteve, TPI, Metro TV, TV One, Trans TV, Trans 7, dan Global TV.

Dari 10 stasiun televisi swasta yang bersiaran di Jatim, hanya Metro TV dan TV One yang sudah menjalani Evaluasi dan Dengar Pendapat (EDP) sebagai prasyarat untuk bisa bersiaran di daerah.

Sementara itu SCTV, TPI, dan Global TV sudah mengajukan badan hukum lokal sebelum menjalani EDP di KPI Daerah Jatim.

"KPI pusat sebenarnya sudah memberlakukan sistem stasiun jaringan sejak 2007. Meskipun tertunda dua tahun, rekomendasi itu akan berlaku efektif, jika pemerintah melalui Departemen Komunikasi dan Informatika juga menunjukkan peran aktifnya dengan meminta stasiun televisi swasta nasional untuk membentuk jaringan di daerah," paparnya.

Menurut Fajar, hal itu merupakan amanat undang-undang, sehingga tidak ada alasan lagi bagi stasiun televisi swasta nasional untuk tidak menaati aturan itu karena sebelumnya KPI sudah memberi kelonggaran kepada lembaga penyiaran televisi.

Ia menyebutkan, penundaan pemberlakuan sistem stasiun jaringan ini disebabkan adanya tiga faktor penghambat, yakni regulasi, teknis, dan kelembagaan.

"Persoalan regulasi dikarenakan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran mengalami keterlambatan dalam pelaksanaannya, karena adanya proses peninjauan kembali di MK (Mahkamah Konstitusi)," ucap mantan koresponden televisi swasta nasional itu.

Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Penyiaran LPS mengalami keterlambatan dalam pelaksanaannya karena adanya "judicial review" di Mahkamah Agung (MA).

Sementara itu, kendala teknis, menyangkut keterbatasan infrastruktur ("transponder satelit, fiber optic, dan microwave") untuk menghubungkan induk atau anggota stasiun jaringan dengan stasiun relai di wilayah provinsi yang sama.

Untuk persoalan kelembagaan, diperlukan waktu dalam memisahkan aset perusahaan menjadi beberapa badan hukum yang berdiri sendiri, khususnya bagi lembaga penyiaran yang sudah "go public", memerlukan investasi yang besar untuk membentuk stasiun-stasiun penyiaran lokal.

Perlunya peningkatan kuantitas dan kualitas sumber daya manusia di daerah, masih terbatasnya potensi pasar iklan lokal, dan belum tersedianya regulasi yang mendukung pelaksanaan sistem stasiun jaringan.

Terjadinya penundaan ini juga telah dituangkan dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 32 Tahun 2007 tentang Penyesuaian Penerapan Sistem Stasiun Jaringan.

Dalam Permen itu, juga dijelaskan mengenai rencana pembentukan tim yang bertugas melakukan pengkajian secara komprehensif penerapan UU Penyiaran, PP, dan UU terkait lainnya. Red/ST dari Formatnews -- http://www.kpi.go.id/?etats=detail&nid=1562
Jangan lupa tinggalkan komentarnya untuk postingan KPID Jatim Panggil 10 Televisi Nasional.